Shaum Daud


Shaum ini adalah shaum yang dicontohkan pertama kali oleh Nabi Daud a.s.

Cara shaum: shaum berselang seling, maksudnya satu hari shaum, satu hari tidak, demikian seterusnya dengan konsisten Waktu: bisa kapan saja, asalkan bukan pada hari yang diharamkan untuk shaum, seperti 2 hari raya (Idul Fitri & Idul Adha) dan 3 hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah)

Hikmah: memiliki keutamaan karena sifat seimbangnya dan konsistensi pelaksanaannya